Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Raperda Tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman

Prokompim, (29 September 2022)
Wakil Bupati Purwakarta H. Aming mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Raperda Tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman, bertempat di DPRD Purwakarta.

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi, dalam rangka Penetapan Keputusan Raperda Tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan Pembentukan Raperda ini merupakan upaya dalam memenuhi amanat Pemerintah Pusat untuk mengimplementasikan penyerahan PSU Perumahan di Kabupaten Purwakarta.

Sebab sampai saat ini pemenuhan kewajiban penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan Utilitas ternyata belum optimal. Sehingga diperlukan aturan yang lebih tegas dan berpihak kepada masyarakat

Diharapkan dengan telah terbentuknya Raperda Tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Permukiman Pemerintah akan secepatnya menata kembali Perumahan yang ditelantarkan oleh pengembang selama bertahun-tahun dan dapat memberikan solusi kepada masyarakat.

Turut hadir dalam rapat Paripurna ini unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asda, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Para Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial, Kemasyarakatan, Insan Pers.

Komentar