Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (28 Oktober 2022)
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Nina Herlina, S.Sos mewakili Bupati Purwakarta menyaksikan Acara Pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta, bertempat di PrimeBiz Hotel Karawang.

Mengingat pentingnya tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu maka Bawaslu bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota tentara nasional indonesia, dan netralitas anggota kepolisian republik indonesia, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, menyampaikan dugaan tindak pidana pemilu, mengelola, memelihara, dan merawat arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengevaluasi pengawasan pemilu, mengawasi pelaksanaan peraturan KPU, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam mensukseskan pemilu berpijak kepada PP nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Cadangan Pemilu yang telah sukses melalui rapat paripurna DPRD tentang perda dana cadangan pemilu, yang memuat pembiayaan honor KPPS, pelayanan administrasi perkantoran, perjalanan dinas PPK dan PPS, pembuatan TPS, dan keamanan.

Pemerintah akan bersama-sama mensukseskan hajat politik pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, mengucapkan selamat kepada panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Kabupaten Purwakarta yang berhasil lolos seleksi dengan jumlah 51 orang (laki-laki 49 orang atau 96%, dan perempuan 2 orang atau 3,9%). 

Semoga panitia ini dapat bekerja dengan baik, dimana akan menghadapi 2 (dua) kegiatan besar yaitu pemilu tanggal 14 pebruari 2024 (Pileg dan Pilpres) dan Pilkada tanggal 27 November 2024 (Bupati dan Wakil Bupati).

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda  Kabupaten Purwakarta, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Para Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta beserta Para Peserta Pelantikan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta.

Komentar