Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Agenda Penjelasan Bupati Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023

Prokompim, (31 Oktober 2022)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Agenda Penjelasan Bupati, bertempat di kantor DPRD Purwakarta.

Rapat paripurna ini dipimpin dan sekaligus dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi dalam rangka Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023.

Dalam penjelasannya Bupati menyampaikan ini merupakan perwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023. 

Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023 terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82% dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023.

Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staff Ahli, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Insan Pers.




Komentar