Prokompim (27 Januari 2023), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purwakarta terkait Lahan Sawah yang dilindungi (LSD), bertempat diruang rapat Sekda
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen untuk mendorong dan menjaga sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta, salah satunya melalui perlindungan lahan pertanian terutama lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Lahan sawah yang dilindungi (LSD) merupakan lahan baku sawah yang sudah ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang melalui sinkronisasi Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berpedoman kepada petunjuk teknis Nomor : 5/Juknis-HK.02/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang penyelesaian ketidaksesuaian Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan rencana tata ruang, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, izin konsesi, dan/atau hak atas tanah, yang dekuarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR).
Dengan dilaksanakannya rapat rapat forum penataan ruang daerah Kabupaten Purwakarta ini diharapkan lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Purwakarta dapat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPN/ATR Kab. Purwakarta, Kadis DPMPTSP, Kadispangtan, Kadisperkim, Kepala Bagian Hukum Setda.
Komentar
Posting Komentar