Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional secara Virtual

Prokompim ( 27 Januari  2023 )Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Norman Nugraha didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Prokompim mengikuti Kegiatan Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional secara Virtual.

Kementerian PANRB menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional terkait terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Sesuai dengan 5 Prioritas Kerja Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, yaitu; 1. Pembangunan SDM, 2. Pembangunan Infrastruktur, 3. Simplikasi Regulasi, 4. Penyederhanaan  Birokrasi, 5. Tranformasi Ekonomi.

Pemerintah Pusat telah mengamanatkan tentang Reformasi birokrasi penyederhanaan birokrasi lewat jabatan fungsional melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memerintahkan kepada seluruh kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota termasuk kementerian / badan / lembaga pusat untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan berupa Penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, dan Peralihan jabatan struktural menjadi fungsional.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Menteri PANRB, Wakil Menteri Dalam Negeri, plt. Kepala Badan Kepegawainan Negara, Sekretaris Jendral Kementerian Lembaga atau yg mewakili, Sekda Provinsi, Sekda Kabupaten/Kota.

Komentar