Kunjungan Silaturhami Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI bertempat di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Kecamatan Bojong

Prokompim (28 Maret 2023)
Sekretaris Daerah Norman Nugraha mewakili Bupati Purwakarta menghadiri Kunjungan Silaturhami Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI bertempat di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Kecamatan Bojong Purwakarta.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia merupakan Lembaga yang bersifat independen serta memiliki tugas dan fungsi untuk memantau, mengevaluasi, dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud perhatian pemerintah bagi kelompok penyandang disabilitas agar para pemuka agama turut serta membantu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam hidup bermasyarakat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah menerbitkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas dan juga telah terbitnya peraturan bupati nomor 118 tahun 2022 tentang komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten purwakarta sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam memantau juga melindungi para penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta.

Selanjutnya, untuk lebih mengoptimalkan program perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Purwakarta, Pemkab telah membentuk Komite Penyandang Disabilitas Kabupaten Purwakarta sebagai Mitra dari Pemerintah Daerah.

Semoga dengan terselenggaranya Kegiatan ini KND RI bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan seluruh program-programnya, memantau, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KND RI, Kepala Dinsos, Perwakilan Kemenag, Kabag Prokompim, Camat Bojong, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Sindang Panon dan para tokoh agama.

Komentar