Rapat terkait pemberian nama Jalan Syeikh Baing Yusuf

Prokompim, (14 Maret 2023)
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purwakarta Hj. Fitri Solikhati, SE, MM didampingi Camat Purwakarta dan Camat Babakan Cikao menghadiri Rapat terkait pemberian nama Jalan Syeikh Baing Yusuf, bertempat di Aula Kecamatan Purwakarta.

Jalan tersebut berlokasi di sepanjang Jalan Purwakarta-Maracang yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait.

Adapun hasil kesepakatan dalam rapat ini diantaranya :
1. Pemberian nama Jalan Syeikh Baing Yusuf, berawal dari audiensi antara Nahdatul Ulama (NU) bersama Bupati Purwakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, setelah berkoordinasi dengan DPUTR maka ditunjuk jalan Purwakarta-Maracang sebagai Jalan Syeikh Baing Yusuf.
2. Menindaklanjuti pemberian nama jalan Syeikh Baing Yusuf, maka terdapat perubahan pada administrasi kependudukan, pertanahan dan lain-lain terhadap masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan Purwakarta-Maracang.
3. Pemberian nama jalan Syeikh Baing Yusuf berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 620/Kep.883-DBMTR/2022 pada tanggal 28 November 2022 disebutkan bahwa jalan tersebut berawal dari jalan terusan Ibrahim Singadilaga (Patung Kuda) sampai dengan jalan Taman Pahlawan.
4. Untuk perubahan administrasi terhadap masyarakat yang terdampak pemberian nama jalan akan diproses setelah terbitnya Keputusan Bupati tentang perubahan ruas jalan yang lama dan rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purwakarta, Camat Babakancikao, Camat Purwakarta, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, dapat memudahkan masyarakat dalam beraktifitas di jalan raya dan memudahkan jalur transportasi di Kabupaten Purwakarta.

Komentar