Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022

Prokompim (29 Mei 2023)
Bertempat di Aula Janaka, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si. didampingi Kabag Pemerintahan Hj. Fitri solikhati ,SE, MM membuka Acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si. atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Daerah Provinsi Jawa Barat atas terselengaranya Acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 ini.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Permendagri 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 1 (satu) ayat 11 bahwa Tim Daerah Provinsi adalah Tim yang membantu Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Evaluasi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi.

Dalam kegitan ini dijelaskan tugas dari Tim EPPD yaitu mengukur kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dengan cara menganalisis dan menginterpretasikan data penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan fungsi Timda EPPD yaitu:  pelaksanaan pengukuran kinerja pemerintahan daerah kabupaten/kota; penyampaian laporan hasil pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota kepada Gubernur Jawa Barat dan Tim Nasional untuk dilakukan validasi; serta penyampaian hasil pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang dievaluasi sebagai umpan balik kepada Gubernur Jawa Barat.
Pada tahun ini tugas Timda bukan hanya berhenti sampai dengan hal tersebut saja tetapi juga dapat mengembangkan kapasitas daerah. amanat dari pasal 70 undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa berdasarkan hasil evaluasi lppd, dilakukan pengembangan kapasitas daerah. LPPD bukanlah akhir, tapi merupakan sekumpulan data awal untuk dianalisis sedemikian rupa sehingga dapat digunakan untuk perbaikan atau peningkatan

Komentar