Rapat Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melaui Zoom Meeting

Prokompim (27 Juni 2023), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengikuti Rapat Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melaui zoom meeting, bertempat diruang rapat Sekda.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Program percepatan evaluasi rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sudah sejalan dengan penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa pengaturan terkait pajak dan retribusi diatur dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah
Dengan dilaksanakannya rapat ini diharapkan penyusunan Perda Kabupaten Purwakarta tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa selesai tepat waktu dan mulai berlaku januari 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Asda 3 dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.

Komentar