Rembuk Stunting Kabupaten Purwakarta Tahun 2023

Prokompim, (26 Juni 2023)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta menghadiri Acara Rembuk Stunting Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 dengan tema “Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas untuk Zero New Stunting di Kabupaten Purwakarta”, bertempat di Bale Sawala Yudistira. 

Kabupaten Purwakarta dengan visi mewujudkan Purwakarta Istimewa, terus berupaya untuk akselerasi dalam menyelesaikan permasalahan termasuk salah satunya masalah stunting. Permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks. 
Kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan stunting dengan 8 aksi konvergensi penurunan stunting dilaksanakan secara terintegrasi terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. Tugas menurunkan angka stunting merupakan tupoksi bersama, bukan hanya Perangkat Daerah saja tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, para organisasi profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. 

Program stunting perlu dilaksanakan dengan konvergensi semua elemen agar dapat optimal, sehingga masing-masing Perangkat Daerah memiliki pasukan tangguh di lapangan, kader posyandu, kader pembangunan manusia, kader program keluarga harapan, PLKB, PKK, PAUD dan pihak pihak swasta, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta para camat dan kepala desa juga agar saling berkoordinasi dan bekerjasama menanggulangi permasalahan stunting.
Pemerintah Daerah mengajak seluruh elemen untuk bergerak ke arah upaya  penanggulangan stunting dan masalah gizi lainnya di Kabupaten Purwakarta untuk menyatukan kekuatan dalam rangka mengawal 100 hari pertama kehidupan baik intervensi spesifik maupun sensitif sesuai dengan fungsi masing-masing.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Purwakarta menyampaikan terkait lokus penanganan stunting difokuskan pada 30 Desa dan 9 Kecamatan. Upaya stunting di Kabupaten Purwakarta meliputi pola asuh, pola makan, dan sanitasi maka diperlukan adanya pengasuh untuk memantau perkembangan anak di Kabupaten Purwakarta. Dapat kita ketahui, Bapak asuh stunting di Kabupaten Purwakarta yaitu Komandan Kodim 0619 Purwakarta. 
Selain itu, perlu adanya bantuan nutrisi atau gizi dari berbagai stakeholder dalam rangka memenuhi nutrisi dan gizi anak mulai dari bayi belum lahir ke dunia hingga 100 hari bayi lahir ke dunia. Hal ini dapat di lihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kegiatan posyandu dari sasaran balita yang tercatat dalam aplikasi E-PPGBM (Electronic Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebanyak 76.319 balita dilaporkan 86 persen atau 65.429 balita ditimbang merupakan tingkat partisipasi yang sangat baik dari masyarakat, kondisi ini harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh petugas di lapangan untuk dapat mendeteksi, menemukan dan melakukan tindaklanjut terhadap kasus secara spesifik. 

Apabila koordinasi lintas sektor belum optimal, maka diperlukan adanya komitmen dan koordinasi dan keterlibatan dengan lintas sektor yang berkelanjutan, serta diperlukan adanya penanganan stunting yang berkesinambungan.
Perencanaan dan penganggaran yang belum optimalpun harus dilakukan secara terpadu dan konvergen, penganggaran dalam perencanaan sepenuhnya fokus di lokasi Stunting pada setiap desa, adanya dukungan operasional untuk rakor TPPS rutin, dan adanya penguatan institusi masyarakat terpadu.

Dalam penanganan stunting diperlukan adanya Sumber Daya manusia (SDM) yang meliputi jumlah SDM yang memadai, dan pemahaman yang cukup dari petugas terhadap program percepatan penurunan Stunting.
Kegiatan stunting kali ini merupakan rembuk stunting yang keempat, yang merupakan kolaborasi antara Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dispangtan, DPPKB, DPMD, dan Perangkat Daerah terkait. Dihimbau kepada tim penanggulangan dan pencegahan stunting di Kabupaten Purwakarta agar melakukan evaluasi progres pencapaian, hambatan, tantangan dan menyusun solusi perencanaan kegiatan yang tepat sasaran (perlu adanya penyediaan data yang akurat dan teruji validitasnya). 

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen bersama diantaranya yaitu Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Dandim 0619 Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Sekretaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dispangtan, Diskanak, DPMD, DPPKB, Bapenda, Dinas Pendidikan, Inspektur Inspektorat beserta seluruh perangkat daerah terkait, Ketua Persagi beserta seluruh stakeholder terkait, Camat Se-Kabupaten Purwakarta, Ketua Forum KKS, Ketua Forum Anak, Ketua IDI, Ketua IBI, Ketua Persagi dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Purwakarta, serta para stakeholder terkait.
Diharapkan seluruh stakeholder dapat menyediakan dan memperhatikan data yang valid dan tepat waktu dalam pengumpulannya sehingga menghasilkan kajian yang akurat untuk menetapkan strategi dan lokus yang tepat agar berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menghasilkan komitmen bersama untuk solusi, inovasi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan dan pencegahan stunting di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0619 Purwakarta, Kapolres Purwakarta, Perwakilan Kajari, Wakil Bupati, Sekda Purwakarta beserta Unsur Forkopimda lainnya, Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Purwakarta, Para Ketua Stakeholder, Camat Se-Kabupaten Purwakarta, Para Kepala Puskesmas, Para Kepala Desa/Lurah, Unsur Apindo, Ketua Kantor BPJS, Para Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan Lainnya, dan tamu undangan lainnya.

Komentar