Webinar Terkait Kode Etik, Kode Perilaku Dengan Teman Secara Virtual

Prokompim, (30 Agustus 2023)
Bertempat diruang kerja, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Tin Sumartini, SE, Kp. MM mengikuti Kegiatan Webinar Terkait Kode Etik, Kode Perilaku Dengan Teman secara virtual.

Kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang mengusung tema "Perselingkuhan ASN : Cinta Terlarang, Masalah Menghadang".
Sanksi pemecatan atau pemberhentian akan menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh, tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN, Adapun jenis hukuman disiplin berat yang akan dijatuhkan terdiri atas: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Diharapkan dengan adanya webinar dari KASN ini, bisa menjadi panduan bagi kalangan ASN ke depannya. Sehingga ASN bisa terhindar dari kasus perselingkuhan, dan tidak melanggar aturan.
Kegiatan ini diikuti juga oleh APIP dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta.


Komentar