Forum Komunikasi Publik dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (NIB, SPPIRT dan Sertifikat Halal bagi UMK)


Prokompim, (26 September 2023)
Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menghadiri Acara Forum Komunikasi Publik dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (NIB, SPPIRT dan Sertifikat Halal bagi UMK), bertempat di Hotel Harper Purwakarta.

Usaha berbasis risiko dibagi menjadi tiga kategori yaitu usaha dengan risiko rendah, menengah dan tinggi. Hal ini harus diimbangi dengan perizinan berusaha berbasis risiko yang meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha), SPPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan Sertifikat Halal bagi UMK. 
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui DPMPTSP telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan terkait sertifikasi halal. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil dan menengah ini mendapatkan label halal dalam berusaha.

Bagi para pelaku usaha dengan risiko tinggi, wajib membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) atau melaporkan perkembangan kegiatan usaha per enam bulan sekali, hal ini dikarenakan investasi di Kabupaten Purwakarta sudah cukup tinggi.
Jumlah pelaku usaha pada forum komunikasi publik yang hadir pada hari ini kurang lebih sebanyak 80 pelaku usaha. Semoga sinergitas dan kolaborasi ini dapat terjaga dengan baik, sehingga para pelaku usaha dapat tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Purwakarta.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para pelaku usaha dapat memahami pentingnya NIB, SPPIRT dan Sertifikat Halal bagi UMK), serta mengetahui regulasi yang berlaku pada kegiatan berusaha.
Turut hadir Unsur Kemenag, Kepala DPMPTSP beserta jajaran, Para narasumber, Para pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta.

Komentar