Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Keputusan Bersama Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Prokompim, (29 November 2023)
Pj. Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irwan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Keputusan Bersama Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H. Ahmad Sanusi, dalam rangka Keputusan Bersama Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan Apresiasi kepada jajaran Pimpinan dan anggota Dewan yang yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 bersama tim anggaran Pemerintah daerah dan seluruh unsur Perangkat Daerah. 

Tahapan demi tahapan dalam rangkaian Penyusunan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilalui dengan baik. Ini merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan kegislatif dengan berorientasi atas dasar Identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis, yang kemudian dirumuskan melalui langkah-langkah solusi yang didasarkan atas pertimbangan skala prioritas, sebagaimana yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Selanjutnya akan mengalami penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staff Ahli, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Insan Pers.

Komentar