Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Prokompim, (27 November 2023)
Kepala Bagian Organisasi Ai Saidah, SE, MM mewakili Sekda Purwakarta membuka Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Prime Plaza Hotel Purwakarta. 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pegawai Aparatur Sipil Negara mengenai Ketatalaksanaan, khususnya Tata Naskah Dinas dan Sistem Kerja. Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 54 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebelumnya, Bagian Organisasi Setda Purwakarta telah melaksanakan rapat pembahasan draft Perbup Tata Naskah Dinas dan pada hari ini dilakukan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Bagian Organisasi menyampaikan terkait Pemda saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Purwakarta, maka peraturan yang ada sedang dalam tahap harmonisasi dari regulasi yang berlaku. Diharapkan akhir tahun 2023 ini segala peraturan telah selesai, sehingga di 2024 nanti seluruh Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, turut hadir sebagai pemateri yaitu Arif Rahman dari Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Beliau menyampaikan terkait maksud Tata Naskah Dinas yaitu untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas dan acuan pembuatan petunjuk teknis. Selain itu, Tata Naskah Dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Diharapkan setiap Perangkat Daerah dapat menerapkan tata naskah dinas dan sistem kerja ASN dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Perangkat Daerah ataupun yang mewakili, serta Para Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Komentar