Sosialisasi Penyampaian Pedoman Umum LPPD, LKPJ, RLPPD dan Pelaksanaan Otonomi Daerah TA 2023

Prokompim, (19 Desember 2023)
Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes., Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, S.Sos., M.Si., Kabag Pemerintahan Hj. Fitri Solikhati, SE, MM., dan Kabag Administrasi Pembangunan Deden Ramdhan N, ST mengikuti Sosialisasi Penyampaian Pedoman Umum LPPD, LKPJ, RLPPD dan Pelaksanaan Otonomi Daerah TA 2023 melalui SILPPD secara virtual, bertempat di Ruang Asda 2.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. Drs Akmal Malik yang menjelaskan peran Sekda selaku ketua tim penyusun dan Pokja penyusun LPPD, memberikan arahan melaksanakan konsolidasi dan binaan terhadap anggota tim penyusun LPPD.
Tim LPPD terdiri dari Inspektorat Daerah Bappeda, Biro/Bagian Pemerintahan, Biro/Bagian organisasi, dan perangkat daerah lainnya.

Selanjutnya, peran Inspektorat daerah wajib melakukan revisi atas data kinerja dan data dukung LPPD, membantu membimbing dan mengarahkan penyusunan laporan kinerja kepala daerah secara tepat dan benar.
Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah. Sebagai dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja serta mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Komentar