Expose terkait Rencana Kerjasama Investasi Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta dan Konsorsium SUEZ-TNS serta Penandatanganan Nota Kesepahaman

Prokompim, (20 Maret 2024) 
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan memimpin Expose terkait Rencana Kerjasama Investasi Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta dan Konsorsium SUEZ-TNS serta Penandatanganan Nota Kesepahaman, bertempat di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Penjabat Bupati Purwakarta didampingi Sekda Purwakarta, Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disperkim, Kepala Diskanak, Kabag Perekonomian, Kabag Pembangunan, Kabag Hukum turut hadir dalam rapat ini. 
Rapat ini membahas terkait Regulasi dan Kelembagaan yang meliputi Tata cara pemilihan Mitra Kerjasama diantaranya Prastudi kelayakan, Studi analisis risiko (kerjasama dengan pihak swasta dan/atau dikerjakan oleh BUMN atau BUMD yang bersangkutan, Penanggungjawab proyek kerjasama dan tata cara pemilihan Mitra Penyelenggara SPAM yang mengacu pada Perpres Nomor 38 Tahun 2015, Permen Bappenas Nomor 4 Tahun 2015, Perka LKPP Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Internal BUMN / BUMD dalam konteks Business to Bssiness (B to B), serta membahas terkait Penanggungjawab proyek kerjasama dalam penyelenggaraan SPAM yang mengacu pada Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2016.

Pada kesempatan ini juga, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemda Purwakarta, PDAM Gapura Tirta Purwakarta dan SUEZ-NTS tentang Penyusunan Prastudi Kelayakan dan Studi Kelayakan Proyek Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wilayah Campaka-Cibatu dan Bungursari-Babakancikao.
Diharapkan melalui rapat ini, ke depannya PDAM Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta dapat meningkatkan sarana dan prasarana, serta kualitas dan kelayakan air minum, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Purwakarta.

Turut hadir Dirut PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta beserta jajaran, dan Dewan Pengawas.

Komentar