Rapat Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2024

Prokompim (20 Maret 2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengikuti Rapat Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2024, bertempat diruang Rapat BKAD.

Kegiatan rapat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, diberikan kepada penerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan besaran komponen perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor  14 tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BKAD.

Komentar