Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (25 April 2024)
Sekda Purwakarta Norman Nugraha menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta, bertempat di Alun-Alun Pasanggrahan Padjajaran.

Setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 mengangkat Tema yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat". Tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan Filosofi Otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purwakarta ini dipimpin oleh Camat Pasawahan Iwan Sukmana, dan diikuti oleh Unsur Satpol, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, BKAD, Setda Purwakarta dan Perangkat Daerah lainnya.
Diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat bekerja sama dengan baik untuk memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik dan iklim politik yang kondusif. 

Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggungjawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly) sehingga dapat mendorong percepatan dan perbaikan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Komentar