Pj. Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irwan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan 3 Raperda, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat Paripurna ini dipimpin dan sekaligus dibuka langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengenai 3 Raperda yaitu, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengarusutamaan Gender, dan Kekayaan Intelektual Komunal.
Sebelumnya ada laporan dari Pansus dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 Raperda tersebut. Secara keseluruhan disimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat dipahami dan dimengerti.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada dasarnya mengapresiasi terhadap raperda tersebut, mengingat Raperda tersebut sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat, terutama mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Diharapkan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda kedepannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta dan penyelenggaraan pemerintahan, serta menunjukkan kerjasama eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan dengan baik dan senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan kewenangan dan perannya masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Asda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pejabat Eselon III dan IV, Lembaga Masyarakat, dan Pers.
Komentar
Posting Komentar