Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, menerima SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperpanjang masa jabatan menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (20 September 2024) 
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, menerima SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI  memperpanjang masa jabatan menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Purwakarta bersama kepala Daerah lainnya yang dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Keputusan tersebut diserah terimakan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung

PJ Gubernur Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Wali Kota Bandung atas dedikasi yang dibetrikan untuk Kota Bandung. Serta selamat kepada PJ Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Penjabat Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan. 

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras dan tanggung jawab serta membawa kemajuan yang lebih baik. 

Turut hadir dalam acara ini Kapolres Kab. Purwakarta, Ketua DPRD Kab. Purwakarta, Kepala Bagian Pemerintahan, Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Tamu Undangan.

Komentar