Rapat Paripurna Agenda Pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Pembicaraan Tingkat I Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
Pj. Bupati Kabupaten Purwakarta Benni Irwan Menghadiri Rapat Paripurna Agenda Pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Pembicaraan Tingkat I Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, dalam rangka Pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Pembicaraan Tingkat I Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan Umum disampaikan oleh masing-masing Fraksi berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan diantaranya Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PDIP, PKB dan PKS, dua fraksi gabungan yakni DEPAN (Demokrat-PAN) dan fraksi Perhatian (PPP-Hanura).
Setelah menyimak dan mendengarkan pandangan Fraksi Pj Bupati menyampaikan Pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staff Ahli, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Insan Pers.
Komentar
Posting Komentar