Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Perundang–Undangan di Bidang Cukai, bertempat di Resort Giri Tirta Kahuripan.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purwakarta yang bertujuan untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas.
Sosialisasi ini sangat penting agar semakin sadar, lebih baik, lebih tepat sasaran, dan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, serta demi optimalisasi penerimaan dan pengelolaan DBHCT dapat terwujud.
Diharapkan melalui sosialisasi ini bisa mengajak masyarakat untuk mengedukasi dan mengawasi tentang larangan peredaran ilegal. Sehingga masyarakat menyadari apa yang dilakukannya ada dampak hukum bila lalai dan tidak memahami.
Hadir dalam kegiatan ini Kabag Perekonomian dan SDA, Narasumber, dan seluruh peserta.
Komentar
Posting Komentar