Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kab.Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024

Prokompim, (18 November 2024)
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Tin Sumartini, SE, KP, MM Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kab.Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024, bertempat di ruang Wikara.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah. Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan, dan tahun ini Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan ini tahapan Pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah melalui Penggunaan Aplikasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI 2.0) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah memasuki proses verifikasi awal oleh tim evaluasi internal atas hasil penilaian mandiri perangkat daerah.

Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan regulasi dan berdasarkan SK Bupati. Kemudian pendampingan dengan Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi).

Diharapkan meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang berdampak dan berkelanjutan di Kabupaten Purwakarta.








Komentar