Rapat Koordinasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Prokompim, (16 Desember 2024)
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Hotel Aryaduta, Bandung

Inpres ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh demi memastikan kesejahteraan tenaga kerja diseluruh pelosok negeri, kita berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, pekerja formal maupun non formal dapat terlindungi secara menyeluruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Turut hadir perwakilan Daerah se-provinsi Jawa Barat.

Komentar