Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tk. II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan 3 (tiga) Raperda

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tk. II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan 3 (tiga) Raperda, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Purwakarta.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Purwakarta Sri Puji Utami dengan pembahasan terkait Persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda Tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan PT. BPR Bank Purwakarta (Perseroda).

Acara diawali dengan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) A, Pansus B dan Pansus C dilanjutkan dengan pendapat para fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Diharapkan Rapat Paripurna ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah.

Komentar