Rapat Koordinasi terkait Regulasi Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah didampingi Kabag Hukum Suntama menghadiri Rapat Koordinasi terkait Regulasi Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, bertempat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung.
Rakor ini dipimpin oleh Sekda Jabar Herman Suryatman yang menegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung program ini melalui penerapan regulasi yang mempermudah masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut untuk mendukung dan melanjutkan kebijakan pusat terkait Asta Cita di sektor perumahan. Kebijakan ini memiliki visi menyelesaikan target pembangunan tiga juta rumah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan bahwa implementasi pembangunan perumahan tersebut memiliki dampak nyata. Penting juga untuk menindaklanjutinya dengan regulasi di tingkat kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan pembebasan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Diharapkan melalui rakor ini dapat mempercepat selarasnya pencapaian Asta Cita pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.
Komentar
Posting Komentar