Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes menerima aksi demo warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, di kantor Pemda Purwakarta.
Aksi ini terkait dengan gugatan hukum yang diajukan Kepala Desa Panyindangan dan keluarganya terhadap empat warga dan satu awak media online, dengan tuntutan ganti rugi.
Dalam aksi ini tuntutan yang disampaikan yaitu mendukung empat warga Desa Panyindangan dalam gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum dan menuntut Kepala Desa Panyindangan untuk memberikan transparansi penggunaan dana desa terhadap pembangunan Desa Panyindangan.
Sementara itu Asda menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima seluruh aspirasi masyarakat Panyindangan dan akan disampaikan kepada Bupati Purwakarta.
Komentar
Posting Komentar