Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Purwakarta Tahun Anggaran 2024 oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Prokompim, (12 Maret 2025) 
Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha memimpin Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Purwakarta Tahun Anggaran 2024 oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Janaka Sekretariat Daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin BPK-RI yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini akan berlangsung selama 30 hari dan bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kerjasama yang baik dalam proses pelaporan keuangan di Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Hasil pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga bagi Pemerintah Daerah Purwakarta dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Komentar