Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024

Prokompim, (26 Maret 2025)
Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein didampingi Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. 

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta beserta Para Anggota Dewan, Sekda Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Para Kepala Dinas, Badan, Bidang dan Bagian se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024 secara tegas dan lengkap sesuai dengan lingkup urusan, yg meliputi urusan pertanian, pangan, kesehatan, lingkungan hidup, perpustakaan, transmigrasi, perikanan, pariwisata, keuangan, bidang pendidikan dan pelatihan, Pemilu dan Pilkada, dan urusan-urusan bidang lainnya. 

Diharapkan LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 ini dapat menjadi faktor pendorong dan pemicu Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta khususnya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahun 2025-2030, agar lebih baik dan lebih maju dari tahun sebelumnya. 

Turut hadir Camat dan Lurah/Kades se-Kabupaten Purwakarta, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Purwakarta, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, Kepemudaan, Insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Komentar