Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)


Prokompim, (23 April 2025)
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes memimpin Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bertempat di Aula Janaka Setda Purwakarta.

Assda Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Tiktik Kartika Wulansari, SE, M.A.P memaparkan terkait saran dan masukan dari hasil evaluasi dengan provinsi, meliputi kegiatan bantuan iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan diharapkan bisa sharing terkait bantuan beban operasional dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Kemudian kegiatan pelatihan keterampilan kerja apabila terdapat kegiatan yang sama di tahun sebelumnya, akan ditindaklanjuti sebagai kegiatan yang sama atau lanjutan. Diharapkan untuk kegiatan pelatihan keterampilan kerja agar peserta yang telah mengikuti pelatihan, membuat testimoni pelatihan/bantuan pelatihan di media sosial. Kegiatan yang akan dilaksanakan diharapkan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Untuk sisa alokasi DBH CHT 2024 agar dianggarkan kembali di perubahan anggaran Tahun Anggaran 2025. Pada perubahan anggaran Tahun Anggaran 2025 agar dianggarkan kembali untuk bantuan modal usaha berupa barang untuk pelatihan keterampilan kerja. 

Selain itu, mendorong perangkat daerah pengelola pagu untuk merealisasikan kegiatannya sesuai yang telah direncanakan, diharapkan dapat direalisasikan di triwulan II sampai dengan triwulan III.

Sekretariat diharapkan dapat memantau dan mengawal proses kegiatan penggunaan DBH CHT Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh perangkat daerah pengelola pagu.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, seluruh stakeholder dapat memahami dan meningkatkan wawasan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Purwakarta.

Turut hadir Unsur Dinas Sosial, Unsur Satpol PP, Unsur RSUD Bayu Asih, Unsur Disipusda, Unsur Disnaker, Unsur Bagian Hukum, Unsur Bagian Perekonomian dan SDA, serta stakeholder terkait.

Komentar