Rapat Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024
Prokompim, (17 April 2025)
Sekda Purwakarta Norman Nugraha menghadiri Rapat Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purwakarta (Luthfi Bamala) bersama dengan Anggota Pansus LKPJ.
Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta (Ricky Syamsul Fauzi) beserta jajaran Anggota, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Aep Durohman) beserta jajaran, Unsur Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda.
Dalam rapat dibahas terkait Pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, retribusi jasa usaha, potensi Pajak Restoran tahun 2024 dan lain sebagainya.
Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain lain. Retribusi meliputi jasa umum, jasa usaha atau pemberian izin.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Kabupaten Purwakarta akan terus berupaya dan meninjau sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2024, serta memberikan rekomendasi, saran dan masukan untuk kinerja perangkat daerah ke depannya.
Komentar
Posting Komentar