Pemusnahan Arsip Purwakarta yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 Tingkat Kabupaten Purwakarta
Prokompim, (22 Mei 2025)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Pemusnahan Arsip Purwakarta yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 Tingkat Kabupaten Purwakarta, bertempat di Halaman Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta memusnahkan sebanyak 3.205 berkas arsip yang berada di Lembaga Kearsipan Daerah. Ribuan berkas arsip yang dimusnahkan itu milik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, juga Dinas Perhubungan.
Usia berkas tersebut sudah mencapai 10 tahun ke atas, periode waktu berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 1981-2015 yang merupakan arsip fasilitatif urusan keuangan.
Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna menyampaikan “Pemusnahan arsip ini, mungkin bagi sebagian orang bukan suatu hal yang umum. Namun, dalam dokumen akuntabilitas arsip dipersyaratkan bahwa instansinya harus melakukan pemusnahan. Tak hanya itu, pelaksanaan pemusnahan ini, tidak asal-asalan. Karena, instansinya merujuk pada payung hukum. Dimana didalamnya ada tata cara tentang pemusnahan arsip. Selain itu, perlu digaris bawahi, arsip itu sangatlah penting”.
Drs. Febriadi, M.si selaku Arsiparis Ahli Madya mewakili Kepala Disipusda Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan wujud nyata dari tertib arsip yang mendukung transformasi digital.
Bupati Purwakarta berharap semoga hasanah Perpustakaan Purwakarta dapat menjadi unggulan, serta pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efesien.
Turut hadir Arsiparis Ahli Madya mewakili Kepala Disipusda Provinsi Jawa Barat, Sekda Purwakarta, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah beserta jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Purwakarta.
Komentar
Posting Komentar