Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024

Prokompim, (16 Mei 2025)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD.

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Dias Rukmana Praja, dalam rangka pengambilan Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya ada penyampaian Laporan dari Pansus DPRD mengenai hasil evaluasi dan penilaian yang obyektif serta catatan-catatan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Wakil Bupati Purwakarta dalam sambutannya menyampaikan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi catatan penting dalam pembenahan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi instrument strategis untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemerintahan daerah yang demokratis dan bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staff Ahli, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Insan Pers.

Komentar