Pelepasan Roadshow KPK Tahun 2025

Prokompim (26 Juni 2025)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Acara Pelepasan Roadshow KPK Tahun 2025, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC KPK) Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan edukasi publik melalui Roadshow KPK 2025 dengan mengangkat tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi". Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengedukasi masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, program edukasi antikorupsi kali ini tidak menggunakan bus besar, namun memanfaatkan bus kecil agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah termasuk di desa-desa.

Roadshow kali ini menyasar ke 8 (delapan) kabupaten/kota di Jawa Barat. Adapun rangkaian kegiatannya sebagai berikut ; Tanggal 13-14 Juni 2025 lalu menyasar ke Kabupaten Bogor, pada hari ini tanggal 26 Juni 2025 dilakukan Pelepasan Roadshow, tanggal 6-7 Juli 2025 menyasar ke Kabupaten Bekasi, tanggal 13-14 Juli 2025 ke Kabupaten Purwakarta, tanggal 20-21 Juli 2025 ke Kabupaten Subang, tanggal 27 Juli 2025 ke Kota Cirebon, tanggal 28 Juli 2025 ke Kabupaten Cirebon, tanggal 29 Juli 2025 ke Kabupaten Kuningan, dan tanggal 30 Juli 2025 menyasar ke Kabupaten Majalengka.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK (Wawan Wardiana) menyampaikan bahwa Roadshow KPK ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyadarkan publik dan meningkatkan partisipasi publik. Dimana kegiatan roadshow ini sebagai upaya untuk menghadirkan KPK di berbagai daerah langsung di tengah-tengah masyarakat. Beliau juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK, Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD setempat yang telah mendukung program tersebut. 

Hadir secara langsung Ketua KPK (Setyo Budiyanto) dan Wakil Ketua KPK (Ibnu Basuki Widodo) beserta jajaran pimpinan KPK, Para Dewan Pengawas KPK, Bupati Bekasi, Bupati Purwakarta, Bupati Subang, Walikota Cirebon, Bupati Cirebon, Bupati Kuningan, Bupati Majalengka dan Wakil Bupati Bogor, Para Penyuluh Antikorupsi, Pimpinan OPD dan BUMD terkait. 

Diharapkan dengan diselenggarakannya program ini, Kepala daerah beserta seluruh stakeholder dapat menerapkan 9 (sembilan) nilai antikorupsi yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

Komentar