Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I (satu) dalam rangka Penjelasan Bupati Pembahasan I (satu) Buah Raperda Usul Pemerintah Daerah
Prokompim, (24 Juni 2025)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I (satu) dalam rangka Penjelasan Bupati Pembahasan I (satu) Buah Raperda Usul Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, dan diikuti oleh Wakil Bupati Purwakarta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta beserta Anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Assda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Purwakarta, Tokoh masyarakat beserta insan pers.
Agenda Pokok Penjelasan Bupati Tingkat I ini berkaitan dengan usul I (satu) buah Raperda yang berasal dari Pemerintah Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. RPJMD ini untuk pembangunan 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai tahapan dan tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan.
RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJPD Kabupaten Purwakarta tahun 2025-2045. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
Dibahas juga terkait Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan. Penjelasan Bupati tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Purwakarta.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, dapat mewujudkan Purwakarta Istimewa sebagai daerah yang maju, mandiri dan berkelanjutan di segala aspek kehidupan.
Komentar
Posting Komentar