Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan 4 Raperda

Prokompim, (18 Juni 2026)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan 4 Raperda, bertempat di Gedung DPRD Purwakarta.

Rapat Paripurna ini dipimpin dan sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami, terkait 4 Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Penyelenggaraan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya ada laporan dari Pansus A,B,C,D, dan pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Raperda tersebut. Secara keseluruhan disimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat dipahami dan dimengerti.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan Pendapat Bupati terhadap Persetujuan Bersama mengenai Penetapan 4 Raperda, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada dasarnya mengapresiasi terhadap Raperda tersebut, mengingat Raperda tersebut sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat, terutama mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Diharapkan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda kedepannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta dan penyelenggaraan pemerintahan, serta menunjukkan kerjasama eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan dengan baik dan senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan kewenangan dan perannya masing-masing.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Asda, Staf ahli, Perangkat Daerah, Camat, dan Pers.



Komentar