Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I Agenda Pokok Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank BJB
Prokompim, (28 Juli 2025)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen didampingi Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I Agenda Pokok Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank BJB, bertempat di Gedung DPRD.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank BJB.
Pandangan Umum disampaikan oleh masing-masing Fraksi berkaitan dengan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank BJB. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan diantaranya Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PDIP, PKB dan PKS, dua fraksi gabungan yakni DEPAN (Demokrat-PAN) dan fraksi Perhatian (PPP-Hanura).
Setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank BJB, Bupati mengucapkan terimakasih. Dimana Raperda tersebut pada dasarnya merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Semua yang menjadi masukan dan catatan Fraksi DPRD akan menjadi perhatian yang nantinya akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan Raperda ini pada rapat-rapat bersama pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, Sekda, Staff Ahli, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Insan Pers.
Komentar
Posting Komentar