Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I (satu) Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prokompim, 28 Juli 2025
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I (satu) Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami, yang diikuti oleh Wakil Bupati Purwakarta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta beserta jajaran Anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Sekda Purwakarta, Para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala BKAD beserta Para Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten Purwakarta, Tokoh masyarakat beserta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta menyampaikan Agenda Pokok Penjelasan Bupati Tingkat I (satu) berkaitan dengan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Diharapkan segala bentuk pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi dari seluruh elemen dalam Rancangan Perubahan ini dapat selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, serta dapat mewujudkan Purwakarta Istimewa.
Komentar
Posting Komentar