Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 dengan Agenda Pokok Jawaban Bupati
Prokompim, (12 September 2025)
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 dengan Agenda Pokok Jawaban Bupati, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Purwakarta menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Purwakarta (Luthfi Bamala), dan diikuti oleh Para Anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Assda, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh masyarakat beserta insan pers.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangannya terhadap Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Sebagaimana disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Daerah secara terbuka menerima seluruh pandangan baik berupa pendapat, saran, masukan, ataupun kritik, demi penyempurnaan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah disusun.
Raperda RTRW Kabupaten Purwakarta tahun 2025–2045 telah secara komprehensif mengintegrasikan aspek monitoring, pengawasan, evaluasi, penyediaan ruang terbuka hijau, serta mitigasi dan penanggulangan bencana. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan wilayah dapat berjalan tertib, berkelanjutan, serta senantiasa memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Komentar
Posting Komentar