Bupati Membuka Gerakan “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Prokompim, (06 Oktober 2025)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein membuka Gerakan “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)” di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bertempat di Pendopo Purwakarta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, meluncurkan Gerakan "Rereongan Sapoe Sarebu" (Poe Ibu), sebuah inisiatif kolektif yang membuktikan bahwa kebaikan tak mengenal nominal.
Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar untuk menyisihkan dana sebesar Rp 1.000 setiap hari.
Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kick-off yang penuh semangat ini dimulai dati Bupati Purwakarta dilanjutkan Pj.Sekda Purwakarta dan diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta.
Di tempat lain, program itu juga diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga tingkat desa, yang menandai dimulainya era baru gotong royong.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa “gerakan ini merupakan bentuk partisipasi sukarela yang tulus. Mulai hari ini kita gerakkan bersama, dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari. Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan”.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, program atau gerakan "Rereongan Sapoe Sarebu" secara spesifik diarahkan untuk membantu kebutuhan darurat warga kurang mampu di sektor pendidikan dan kesehatan. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk memfasilitasi kebutuhan yang tidak terjangkau oleh program pemerintah yang sudah ada, seperti biaya transportasi atau kebutuhan pendamping bagi pasien yang berobat, serta pembelian seragam sekolah atau kebutuhan esensial lainnya bagi pelajar dari keluarga prasejahtera.
Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyelewengan, Bupati Purwakarta menegaskan bahwa setiap desa dan Perangkat Daerah akan membentuk bendahara khusus. Dana yang terkumpul akan dikelola secara terpisah di masing-masing unit tersebut.
Komentar
Posting Komentar