Peninjauan Lapangan dan Melaksanakan Rapat Permohonan Hak Guna Usaha di Desa Sindangpanon Kecamatan Bojong

Prokompim, 20 November 2025
Pj Sekda Purwakarta Nina Herlina Melakukan Peninjauan Lapangan dan Melaksanakan Rapat Permohonan Hak Guna Usaha, bertempat di Desa Sindangpanon Kecamatan Bojong.

Peninjauan lapangan dan rapat permohonan Hak Guna Usaha (HGU) merupakan tahapan krusial dalam proses perolehan HGU yang melibatkan verifikasi fisik dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memeriksa dan memverifikasi kondisi fisik tanah yang dimohon seperti topografi, batas, kondisi aktual lainnya dan kesesuaian dengan  permohonan, sedangkan rapat bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aspek dan mengambil keputusan.

Dalam pelaksanaannya, peninjauan lapangan diperlukan tim dari instansi terkait seperti Kantor Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta pemohon.

Diharapkan dengan adanya rapat permohonan ini, dapat menyatukan pandangan dan hasil dari berbagai instansi terkait untuk memberikan pertimbangan teknis dan administratif dalam pengambilan keputusan.

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Kepala Desa Sindangpanon, dan Unsur Perusahaan.

Komentar