Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Renovasi dan Rekontruksi Bangunan Pesantren melalui kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Prokompim, (19 November 2025)
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Nina Herlina menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Renovasi dan Rekontruksi Bangunan Pesantren melalui kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bertempat di Hotel Pullman Bandung

Rakorda ini digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama kementerian/lembaga terkait (Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri), serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk sinergi dan kolaborasi dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Rakorda ini, Kemenko PM mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi pesantren, terlebih Provinsi Jawa Barat berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia yakni 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana juga mengungkapkan bahwa proses penyelenggaraan gedung dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terjadinya bencana, pesantren yang memiliki fungsi sosial harus memiliki aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Sementara itu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri, Suprayitno menerangkan bahwa Kemendagri berperan dalam pembinaan pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur pesantren, diantaranya dapat berupa sosialisasi pentingnya PBG dan SLF serta memfasilitasi pesantren dalam pengurusan PBG dan SLF.
Salah satu rekomendasi Rakorda ini adalah penyusunan kesepakatan bersama lintas kementerian/lembaga terkait pembebasan retribusi penerbitan PBG dan penyusunan pedoman pelaksanaan percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren sebagai acuan lintas pemangku kepentingan.

Komentar