Rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD terkait Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Kab. Purwakarta TA. 2026

Prokompim, (24 Desember 2025)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan, MP menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD terkait Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Kab. Purwakarta TA. 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD. 

Rapat ini membahas sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai hasil evaluasi terhadap Raperda APBD 2026. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebijakan anggaran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah kebijakan pembangunan daerah dan provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Purwakarta menyampaikan bahwa evaluasi dari Gubernur Jawa Barat merupakan bagian penting dalam memastikan APBD yang disusun telah memenuhi prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi secara cermat dan tepat waktu.

Rapat Banggar DPRD bersama TAPD ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terhadap penyempurnaan Raperda APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diimplementasikan secara optimal demi kemajuan daerah.

Komentar