Pj. Sekretaris Daerah Kab. Purwakarta, Nina Herlina, mengikuti rapat lanjutan terkait Pengamanan Aset Pemerintah Daerah, bertempat di Kantor ATR/BPN Purwakarta.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Barat yang mengusung tema “Pengamanan Aset Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, pada 9 Desember 2025 lalu.
Dalam pertemuan ini, difokuskan pada penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN guna percepatan pengurusan sertifikat aset daerah, yang ditargetkan harus tuntas pada tahun 2027 mendatang.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pensertifikasian aset daerah, sehingga dapat mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan, serta mampu mendorong optimalisasi pemanfaatan aset yang akan berkontribusi signifikan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta.
Komentar
Posting Komentar