Rapat Pembahasan Finalisasi Perbup TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026
Prokompim, (14 Januari 2026)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan, MP memimpin Rapat Pembahasan Finalisasi Perbup TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir penyempurnaan regulasi yang bertujuan memastikan kebijakan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) selaras dengan ketentuan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip keadilan dan kinerja aparatur sipil negara.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan tim teknis terkait, yang secara aktif membahas berbagai aspek, mulai dari indikator penilaian kinerja, mekanisme pemberian TPP, hingga kesesuaian dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memfinalisasi substansi Perbup TPP. Beliau menyampaikan bahwa kebijakan TPP harus mampu mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme ASN, sekaligus tetap memperhatikan asas akuntabilitas dan transparansi. Oleh karena itu, setiap masukan dari perangkat daerah terkait menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut.
Komentar
Posting Komentar