Seminar Hukum Terkait Kitab undang-Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra H. Dicky Darmawan, SH., M.Hum., mewakili Bupati membuka Acara Seminar Hukum Terkait Kitab undang-Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, bertempat di Aula Janaka.
Dalam sambutannya, Staf Ahli menyampaikan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan bagian dari pembaruan hukum nasional yang memiliki dampak luas terhadap sistem penegakan hukum dan kehidupan masyarakat.
KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, humanis, serta sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh sangat dibutuhkan, khususnya bagi aparatur pemerintah dan penegak hukum.
Staff Ahli juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut sebagai wadah diskusi dan pertukaran gagasan antara para pemangku kepentingan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi penerapan regulasi baru di bidang hukum pidana.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan berkeadilan.
Komentar
Posting Komentar