Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Tentang Layanan Elektronifikasi Transaksi Penerimaan Setoran Retribusi Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2026
Prokompim, (29 Januari 2026)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., Menghadiri Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Tentang Layanan Elektronifikasi Transaksi Penerimaan Setoran Retribusi Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 bertempat di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Purwakarta, Dr. Aep Durohman, M.Pd menyampaikan bahwa setiap tahun dilakukan MOU dan PKS terkait dengan pajak yang dilakukan oleh seluruh dinas teknis untuk menjaga transparansi penerimaan anggaran dan retribusi daerah.
Sekda Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menekankan bahwa kondisi saat ini menjadi tanggung jawab bersama dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Purwakarta. "Dalam peningkatkan fiskal daerah agar mandiri, diperlukan peningkatan dalam peran BUMD dan hal ini tentu saja perlu dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus melakukan upaya agar target-target pemerintah daerah dapat ditingkatkan, serta diperlukan inovasi-inovasi dalam peningkatan target PAD di daerah. "Masyarakat Purwakarta harus dapat merasakan manfaat dari pendapatan retribusi daerah," tambahnya.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal atas kemandirian fiskal sehingga target-target dapat terealisasi 100%.
Komentar
Posting Komentar