Rapat Lanjutan Progres Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025
Prokompim, (11 Februari 2026)
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si memimpin Rapat Lanjutan Progres Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025, bertempat di Aula Wikara 2 BKAD.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan OPD, serta tim penyusun LKPJ. Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan sinkronisasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan kelengkapan data dan kesesuaian substansi laporan sebelum disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Asisten Sekda menegaskan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam penyusunan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat. Beliau meminta seluruh perangkat daerah untuk proaktif berkoordinasi dan segera melengkapi data dukung yang masih diperlukan.
Asisten Sekda juga menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan hasil kegiatan. Beliau mengingatkan agar seluruh OPD memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD dengan realisasi program dan kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ.
Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menargetkan proses finalisasi LKPJ Tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Diharapkan, laporan tersebut mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja pembangunan daerah serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.
Komentar
Posting Komentar