Rapat Sosialisasi Awal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045



Prokompim, (20 Januari 2026)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., Memimpin Rapat Sosialisasi Awal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Pada rapat disampaikan bahwa proses peninjauan kembali RTRW Kabupaten Purwakarta telah dilakukan pada tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan Revisi RTRW Kabupaten pada 2017. Dalam prosesnya, banyak dinamika kebijakan yang memberikan efek yang signifikan terhadap struktur ruang dan pola ruang Kabupaten Purwakarta.

Pada kesempatan ini, disampaikan pula agar dalam penyusunan Peraturan Daerah terkait RTRW, Kabupaten Purwakarta mengusung filosofi Ruang Sunda, yaitu Tri Tangtu yang merupakan konsep filosofi dan sistem tradisional masyarakat Sunda yang mengatur keseimbangan dan keharmonisan hidup.

Konsep ruang dalam filosofi ini berupa Tata Wilayah (menata tempat), Tata Wayah (menata waktu) dan Tata Lampah (mengatur perilaku) untuk menjaga lingkungan agar berkelanjutan sehingga diharapkan Kabupaten Purwakarta menjadi maju, mandiri, dan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata yang berkarakter Sunda.

Komentar