Bupati Purwakarta menjadi Saksi Pernikahan Calon Pengantin "Nikah Hemat"

Prokompim, (27 April 2026)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen menjadi Saksi Pernikahan Calon Pengantin "Nikah Hemat", bertempat di Kantor KUA Kecamatan Purwakarta.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan kebijakan bagi pasangan calon pengantin yang memilih menikah sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA). Hari ini dua pasangan melangsungkan akad nikah di KUA yang disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta.

Pasangan pengantin mendapatkan Fasilitas mulai dari rias pengantin hingga kendaraan, semuanya tanpa biaya oleh Pemkab Purwakarta dan Kementerian Agama Purwakarta bagi pengantin yang akan menikah di KUA.

Program “Nikah Hemat” yang digagas Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Agama ini menjadi jawaban atas fenomena sosial yang kian marak, yaitu pernikahan dipaksakan mewah meski kondisi ekonomi terbatas.

Bupati juga menegaskan bahwa program ini tak hanya menekan efisiensi biaya, melainkan upaya preventif agar masyarakat agar tidak terjerat utang pasca pernikahan.

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk dukungan terhadap tren pernikahan sederhana yang kini mulai banyak dipilih masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak pasangan memilih akad nikah sederhana tanpa pesta besar demi mengurangi beban biaya dan fokus membangun kehidupan rumah tangga.




Komentar